Jogja
Selasa, 2 Oktober 2012 - 17:16 WIB

Pelantikan Gubernur DIY Bisa di Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (kerajaannusantara.com)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (kerajaannusantara.com)

JOGJA—Lokasi Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY memungkinkan berlangsung di Jakarta apabila pelantik berhalangan hadir di Jogja. Opsi itu muncul saat pertemuan antara Panitia Khusus Penetapan Kepala Daerah DIY dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement

Tetapi pansus mengusahakan pelantikan tetap berlangsung di Jogja karena berbagai persiapan sudah dilakukan. “Kami usahakan di Jogja, walau muncul opsi pelantikan di Jakarta bila pelantik tak bisa ke Jogja,” ujar anggota Pansus Penetapan Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Selasa (2/10/2012).

Sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY pejabat yang melantik adalah Presiden, jika berhalangan oleh Wakil Presiden RI, dan jika keduanya berhalangan dilantik Kemendagri. Tapi sejauh ini belum ada kejelasan siapa dari ketiga pejabat tersebut yang akan melantik.

Opsi pelantikan berlangsung di Jakarta berasal dari Mendagri dan Protokoler Kepresidenan. Tapi prioritas pertama diupayakan pelantikan tetap berlangsung di Jogja. Kalau di Jogja pelantikan tetap berada di Siti Hinggil Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Advertisement

Meski opsi pelantikan di Jakarta, berdasarkan diskusi antara Pansus Penetapan, Kemendagri dan Protokoler Presiden kecenderungan lokasi berada di Jogja. “Ini masih didiskusikan, walau kecenderungannya di Jogja tapi belum diputuskan. Perkembangan informasi soal lokasi dan pelantik akan diinfokan besok siang,” ujar Poltisi PKS tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif