Jogja
Selasa, 10 Mei 2016 - 10:40 WIB

PELANTIKAN WAGUB : DPRD DIY Tetap Kukuh Pelantikan di Gedung Agung

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sesepuh Sentana Dalem KPH. Notoatmodjo melepas keris yang dikenakan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo kemudian mengganti dan memasangkan keris Kyai Bontit dalam upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Jogja, Kamis (7/1/2016). Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo dinobatakan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan sang ayah KGPAA Paku Alam IX yang wafat pada Noember 2015. (Desi Suryanto/Harian Jogja)

DPRD DIY menurut Rani masih tetap berkeinginan agar pelantikan dilakukan di Gedung Agung oleh Presiden

Harianjogja.com, JOGJA – DPRD DIY masih belum menyerah untuk mengupayakan pelantikan Wakil Gubernur DIY dilakukan di Gedung Agung. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DIY pun hari ini akan menyampaikan permohonan itu langsung ke Sekretariat Negara.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DIY Rani Widayati Senin (9/5/2016) mengatakan Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan rencananya akan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno Kamis (12/5/2016) siang. Dalam forum itu mereka akan kembali menegosiasikan lokasi dan waktu pelantikan Wagub DIY.

“Mudah-mudahan setelah Bamus kembali nanti bisa terjawab kapan dan dimana Wagub DIY akan dilantik,’’kata Rani.

DPRD DIY menurut Rani masih tetap berkeinginan agar pelantikan dilakukan di Gedung Agung oleh Presiden. Namun bila ternyata pelantikan tetap harus dilakukan di Jakarta, mereka berharap waktu pelantikan dilakukan terpisah dari pelantikan kepala daerah yang lolos dalam Pilkada 2015.

Advertisement

Dengan begitu proses pelantikan akan bisa dihadiri seluruh anggota DPRD DIY mewakili masyarakat DIY dan beberapa tokoh masyarakat yang ada di DIY. Apalagi pelantikan ini terbilang istimewa karena Wagub dipilih dengan penetapan, bukan dengan pemilihan langsung.

“Kalau dilantik berbarengan maka hanya beberapa perwakilan DPRD saja yang bisa berangkat karena tempat pelantikan terbatas untuk 250 orang saja,” kata dia.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan saat Bamus ke Jakarta mereka juga akan membawa hasil pembahasan dalam forum aspirasi tentang Posisi Perpres No. 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan kepala daerah yang digelar di DPRD DIY kemarin.

Advertisement

Inung, sapaan Arif menuturkan keberadaan Perpres itu peran parlemen dikurangi. Padahal sebelumnya pelantikan gubernur.wakil gubernur diselenggarakan lewat rapat istimewa DPRD DIY dalam sidang paripurna istimewa.

Selain itu, keberadaan Perpres juga mengurangi semangat UU Keistimewaan. Berdasarkan sejarah, menurutnya penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY bersifat lex specialis. Karenanya pola pelantikannya pun mesti berbeda yaitu dengan dilantik langsung oleh Presiden di Gedung Agung.

“Mudah-mudahan kedatangan Bamus ke Jakarta besok bisa memperjuangkan apa yang menjadi hasil forum aspirasi ini sehingga keistimewaannya bisa tetap terjaga,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif