Jogja
Kamis, 4 Agustus 2016 - 01:40 WIB

PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN : Hasto Sarankan Optimalisasi Jamkesda

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jamkesda yang dianggap terlalu ribet sehingga menjadi keluhan berbagi kepala daerah.

Harianjogja.com, WATES-Kunjungan kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI ke RSUD Kulonprogo menyoroti sejumlah permasalahan dan perkembangan kesehatan salah satunya penerapan Jamkesda serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Advertisement

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo beserta jajarannya di Auditorium RSUD Wates, Rabu(3/8/2016). Dalam paparannya, Hasto menjelasnkan akan layanan prima bagi masyarakat yang saat ini sedang dikembangkan antara lain Jamkesda tanpa kartu, serta RSUD tanpa kelas.

Selain itu, ia juga menyebutkan mengenai kebijakan Jamkesda yang dianggap terlalu ribet sehingga menjadi keluhan berbagi kepala daerah. “Banyak kepala daerah mau mengcover Jamkesda namun regulasinya terlalu banyak,”ujarnya di hadapan tamu dari Jakarta tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi suatu kerugian bagi pelaksanaan BPJS yang setiap tahun bebannya makin bertambah. Dengan optimalisasi Jamkesda maka pelayanan yang diberikan juga bisa lebih luas lagi.

Ketua Rombongan Komisi IX RI, Syamsul Bachri mengatakan tertarik dengan kebijakan BPJS dan Jamkesda yang diterapkan di Kulonprogo. Pasalnya, selama ini BPJS selalu mengalami defisit setiap tahunnya. Dikhawatirkan hal ini akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Advertisement

Di sisi lain, ia juga menguraikan akan sejumlah permasalahan akan BPJS palsu yang sempat terjadi di beberapa daerah. “Semoga masalah-masalah yang ada tidak menyebar hingga ke Kulonprogo,”kata Syamsul. Ia sendiri mengakui bahwa perkembangan pelayanan kesehatan di Kulonprogo sudah relatif maju jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Bahkan, sejumlah anggota Komisi IX yang lain juga mengharapkan Hasto bisa datang ke Jakarta untuk melakukan presentasi.

Sementara itu, Okky Asokawati, salah satu anggota Komisi IX yang hadir mengatakan bahwa sistem pemberlakuan Perda KTR No 5/2014 Kulonprogo juga bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Pasalnya, Kulonprogo menjadi satu dari 220 daerah yang memiliki peraturan mengenai KTR ini. Jumlah ini masih relatif sedikit dari jumlah keseluruhan kabupaten yang mencapai 514. Selain itu, ia juga mengapresiasi inovasi Bela-Beli Kulonprogo yang telah diterapkan berikut produk minum kemasan, Airku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif