Jogja
Kamis, 1 Agustus 2013 - 14:14 WIB

Pelayanan Publik di Bantul Anti "Ping-pong"

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

JIBI/Harian Jogja/Solopos
Ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL—Pola pelayanan umum masyarakat di tingkat kecamatan tak jarang membuat masyarakat marah karena merasa “diping-pong”.

Advertisement

Pemkab Bantul merespons permasalahan tersebut dengan meresmikan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau disingkat Paten bertempat di Kecamatan Imogiri, Rabu (31/7/2013).

Kepala Bagian Organisasi Setda Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan pelayanan umum sistem Paten dimulai dari tingkat kecamatan dan nantinya akan dikembangkan sampai ke desa.

“Sistem Paten ini merupakan pelayanan satu meja. Harapannya masyarakat tidak lagi merasa diping-pong. Juga untuk memudahkan masyarakat,” katanya usai meresmikan Paten di Kecamatan Imogiri.

Advertisement

Menurut Isa, masyarakat nantinya tinggal menyerahkan persyaratan kemudian menunggu selesainya permohonan dalam kurun waktu tertentu. Sistem ini juga akan menjadi parameter kinerja aparatur yang bertugas dalam pelayanan publik. Sistem ini juga akan menuntut pejabat selalu berada di tempat untuk kelancaran pelayanan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif