Pelayanan publik di Sleman, petugas administrasi dinilai tidak ramah
Harianjogja.com, SLEMAN- Proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Selain pengurusan dokumen dinilai lama, petugas yang melayani tidak ramah.
Survey tingkat kepuasan layanan administrasi kependudukan yang dilakukan tim peneliti UGM bekerjasama dengan Pemkab Sleman, menunjukkan, sampai saat ini masih muncul ketidakpuasan masyarakat terkait layanan pembuatan dokumen kependudukan. Meliputi layanan elektronik KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga) dan pengurusan akta (kelahiran/kematian).
Menurut Kepala Tim Penelitian Survey Tingkat Kepuasan Layanan Administrasi Kependudukan dari UGM, Hempri Suyatna, layanan kepengurusan ketiga dokumentasi tersebut banyak bermunculan di tingkat kecamatan ke bawah.
Kendala yang paling banyak dikeluhkan responden, katanya, pelayanan petugas yang tidak ramah dan informatif, ruang tunggu sempit dan tidak nyaman, dan adanya pungutan liar.
Meski begitu, katanya, secara umum tingkat kepuasan masyarakat relatif tinggi untuk layanan tiga dokumen tersebut. Tingkat kepuasan layanan e-KTP mencapai 83%, layanan KK 86% dan pembuatan akta kelahiran 83%.
“Sayangnya, kualitas sumber daya manusia dan kesiapan sarana masih menjadi problem utama yang masih perlu dibenahi,” jelas Dosen Fisipol UGM itu, Jumat (25/12/2015).
Dia menjelaskan, penelitian dilakukan dengan menyebar kuisioner dan sampling di delapan kantor kecamatan. Meliputi Kecamatan Berbah, Moyudan, Ngaglik, Cangkringan, Depok, Prambanan, Minggir, dan Sleman. Penelitian tersebut melibatkan 496 responden terdiri atas 171 responden pelayanan KTP, 165 responden layanan kartu keluarga, dan 160 responden akta kelahiran.