SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Pelayanan SIM Gunungkidul sudah kembali normal usai kerusakan server

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Proses pelayanan Surat Izin Mengemudi di Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul telah kembali normal. Kerusakan server Traffic Management Center (TMS) Koorlantas Mabes Polri membuat ribuan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak bisa melakukan proses cetak foto, sehingga untuk sementara hanya mendapatkan surat keterangan telah mengajukan permohonan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kerusakan pada server tersebut sudah dapat diperbaiki. Jadi sejak Jumat (30/1/2016), proses pelayanan SIM sudah kembali normal. Oleh karenanya, bagi pemohon yang masih memegang surat keterangan untuk segera koordinasi dengan bagian pelayanan guna melakukan foto dan pencetakan SIM.

“Kira-kira ada seribuan pemohon yang masih memegang surat keterangan telah mengurus SIM,” kata Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono saat dihubungi, Minggu (2/10/2016).

Dia menjelaskan, untuk proses pencetakan, selain partisipasi aktif dari pemohon, pihak Satlantas juga berinisiatif untuk menghubungi yang bersangkutan agar menyelesaikan proses pembuatan SIM baru atau pun perpanjang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempermudah dalam pelayanan sehingga tidak menimbulkan antrean yang mengular.

“Itulah kenapa kita meminta nomor telepon yang bisa dihubungi, karena bisa memudah dan memperlancar proses pencetakan SIM yang sempat tertunda,” ungkapnya.

Menurut Samiyono, terhambatnya proses pelayanan terjadi selama dua minggu, tepatnya mulai Kamis (15/9/2016) lalu. Hal itu terjadi karena adanya kerusakan server di Mabes Polri sehingga berakibat terhadap pelayanan pembuatan SIM di daerah.

“Masalah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Namun juga terjadi di seluruh polres di Indonesia,” katanya.

Dengan sudah diperbaikinya kerusakan tersebut, maka petugas polres yang mengurusi bagian SIM akan berusaha keras agar keterlambatan tersebut bisa secepatnya terselesaikan.

“Nanti kalau sudah diberi SIM yang baru maka surat keterangan tidak berlaku lagi dan akan kami tarik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, meski sempat ada kendala dalam pelayanan SIM, diharapkan kejadian tersebut tidak berpengaruh terhadap antusiasme warga.

Ini lantaran, kelengkapan surat-surat dalam berkendara sangat dibutuhkan demi kebaikan masyarakat sendiri. “Coba kalau tidak punya SIM, pasti saat berkendara pasti akan was-was dan tidak tenang karena ketakutan akan adanya razia,” ungkapnya.

Selain masalah kelengkapan surat menyurat, Nugrah pun berharap agar masyarakat bisa menaati peraturan lalulintas yang berlaku. Kepatuhan tersebut dibutuhkan untuk keselamatan, karena dengan bertindak ceroboh tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain.

“Ingat keselamatan bukan suatu hal yang kebetulan, sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian harus terus dilakukan. Salah satunya dengan menaati tata tertib yang ada,” ujar mantan Kapolres Bangka Timur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya