Jogja
Rabu, 14 Juni 2023 - 14:31 WIB

Pelebaran Jalur Cinomati Terkendala Tanah Enclave Milik Keraton Surakarta

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah relawan saat mendorong mobil yang mogok lantaran gagal melewati salah satu tanjakan di Jalur Cinomati, Kamis (29/6/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, BANTUL — Pelebaran jalur Cinomati di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkendala oleh tanah enclave milik Keraton Kasunanan Surakarta. Padahal Pemkab Bantul telah menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan di lokasi tersebut.

Pemkab Bantul pada 2022 telah menganggarkan Rp7,8 miliar dari total kebutuhan Rp30 miliar untuk pembebasan lahan. Pemkab setempat telah berkomitmen untuk memperlebar jalur tersebut sejak 2019 dan ditarget rampung tahun ini.

Advertisement

Bupati Bantul, Abdu Halim Muslih, menganyampaikan tidak terealisasinya anggaran pembebasan lahan karena di sepanjang jalur Cinomati dinemukan tanah enclave.

“Cinomati kita berkomitmen anggaran sudah tersedia itu kan bukti Pemkab komitmen perbaiki jalur Cinomati. Enggak tanggung-tanggung rencana kita lebarkan, yang terlalu curam itu dikepras agar jangan sampai terjadi kecelakaan,” kata Halim, Rabu (14/6/2023).

Advertisement

“Cinomati kita berkomitmen anggaran sudah tersedia itu kan bukti Pemkab komitmen perbaiki jalur Cinomati. Enggak tanggung-tanggung rencana kita lebarkan, yang terlalu curam itu dikepras agar jangan sampai terjadi kecelakaan,” kata Halim, Rabu (14/6/2023).

Halim menyampaikan pihaknya menemui kendala berupa tanah enclave yang tidak bisa dibebaskan. Tanah enclave merupakan tanah milik Keraton Kasunanan Surakarta yang ada di DIY yang sebagian besar ada di wilayah Kapanewon Imogiri, Pleret, dan Dlingo.

Ia mengatakan tanah enclave tersebut statusnya belum jelas.

Advertisement

Menurutnya, tanah enclave yang saat ini digarap oleh warga tersebut tidak bisa dibeli oleh Pemkab karena Keraton Kasunanan Surakarta tidak menjualnya. Pemda DIY juga tidak menguasai lahan tersebut.

“Problem itulah yang sedang kami cari penyelesaiannya. Kalau jelas dijual sudah kita beli dari dulu,” ucapnya.

Halim tidak menampik rencana pelebaran jalur Cinomati sudah sejak 2019 lalu dan ditarget selesai pada 2023 ini. Pemkab hanya berkewajiban untuk membebaskan lahannya.

Advertisement

Sementara pembangunan jalannya nanti akan dilakukan oleh Pemda DIY. Namun gara-gara tanah enclave sehingga target tidak tercapai.

Sebagaimana diketahui ada tiga ruas jalan di jalur Cinomati yang akan dilebarkan masing-masing dua meter di kiri dan kanan jalan. Sementara lebar jalan yang saat ini eksisting lebarnya empat meter. Total lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 42.267 meter persegi.

Ada tiga ruas jalan yang dilebarkan di jalur tersebut, yakni ruas jalan Bawuran-Wonoleleo sepanjang 1.775 meter, Piyungan-Wonolelo sepanjang 1.225 meter, dan ruas jalan Terong-Wonolelo sepanjang 2.659 meter. Sementara kebutuhan anggaran pelebaran jalan sebesar Rp30 miliar.

Advertisement

Halim berujar jalur Cinomati penting dilebarkan dan diperbaiki karena jalur tersebut ramai dilalui wisatawan yang akan berkunjung ke obyek wisata di wilyah Dlingo. Selain ramai dilalui wisatawan, ia meyakini jalur tersebut bakal membawa dampak peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Bantul, Arif Haryanto, mendorong Pemkab Bantul untuk membangun komunikasi intensif dengan sejumlah pihak, terutama dengan Kraton Kasunanan Surakarta untuk menyelesaikan persoalan lahan enclave.

“Sebab pembangunan jalur Cinomati belum bisa direalisasikan sebelum lahannya terbebaskan semua,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pelebaran Jalur Cinomati Bantul Terkendala Tanah Enclave Milik Kraton Surakarta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif