SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Dok)

Pelecehan seksual Bantul menimbulkan belasan korban.

Harianjogja.com, BANTUL-En, kakek berusia 63 tahun asal Dusun Cepoko, Desa Trirenggo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan belasan bocah akhirnya buka mulut terkait tindakan bejatnya itu.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Saat ditemui wartawan di Polres Bantul, Senin (19/10/2015), pensiunan guru PNS Kabupaten Purworejo yang kini berprofesi sebagai guru bantu di salah satu Madrasah Tsanawiyah di kawasan Kecamatan Bantul itu membantah telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Dikatakannya, tuduhan korban dan media massa selama ini tidaklah benar. Ia menegaskan tak pernah melakukan kekerasan seksual kepada bocah-bocah tersebut. Ia mengaku, selama ini tindakannya kepada bocah-bocah itu tak lebih dari sekadar bentuk kasih sayangnya sebagai seorang guru kepada anak-anak.

“Itu bentuk kasih sayang saya kepada mereka. Saya ini seorang guru,” tegasnya.

Tindakan yang dilakukannya kepada bocah-bocah itu selama ini, menurut kakek dua cucu itu masih terbilang wajar. Dikatakannya, ia hanya menciumi wajah bocah-bocah itu saja. Itu pun diakuinya dilakukan di depan anak-anak lainnya, termasuk anak laki-laki.

Bahkan, ia menegaskan pula, sebagai bentuk kasih sayangnya kepada mereka, ia kerap membelikan barang-barang kegemaran bocah-bocah itu, mulai dari tas, hingga sepeda. Tak hanya itu, ia pun beberapa kali memberi mereka uang dengan nominal beragam antara Rp10.000-Rp50.000.

“Saya juga sering memberikan anyaman karet gelang untuk bahan permainan mereka. Namanya saja anak-anak,” kilahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya