SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Keluarga korban, siswi sekolah dasar mencabut laporan di kantor polisi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kasus pelecehan seksual yang menimpa BK, salah seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Ponjong berakhir dengan cara kekeluargaan. Hal itu tidak lepas dengan adanya pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh keluarga korban.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul membenarkan ada pencabutan berkas pengaduan tentang kasus pelecehan seksual yang ada di Polsek Ponjong. Kendati demikian, upaya tersebut tidak menyurutkan dinas untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

Rencananya, kata Bahron, pihaknya akan memanggil S,  guru terduga pelaku pelecehan seksual. Tujuan pemanggilan untuk memastikan dan mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa. “Kalau laporan dicabut, itu artinya kasus diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Bahron, Kamis (7/10/2016).

Dia pun menegaskan, siap memberikan sanski yang tegas kepada S apabila benar telah melakukan kesalahan. Untuk sementara, guru yang bersangkutan juga telah dipindah ke sekolah lain dengan maksud agar BK tidak trauma dengan kejadian yang tak mengenakan beberapa hari lalu.

“Awalnya si anak tidak mau sekolah. Tapi setelah dibujuk akhirnya mau masuk lagi,” kata mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.

Terpisah, Kapolsek Ponjong Kompol Saman belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pencabutan laporan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD di Ponjong. Saat akan dikonfirmasi melalui jaringan telepon miliknya, ia tidak memberikan jawaban. Begitu pula saat dikirimkan pesan singkat, yang bersangkutan belum juga memberikan balasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya