SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemandu lagu rumah hiburan karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Kepolisian Gunungkidul mendata para pemandu karaoke di wilayah pesisir.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul menjadi sasaran razia kepolisian dalam Pperasi Cipta Kondisi yang digelar Sabtu (29/10/2017). Operasi difokuskan pada pendataan dan pembinaan terdapat sejumlah pemandu karaoke yang beroperasi di wisata pesisir tersebut.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari, AKP Basuki Triyono mengatakan dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam tersebut pihaknya menerjunkan 10 personel. Dia pun terjun langsung dalam operasi tersebut bersama dengan anggota Reserse dan Sabhara.

“Kegiatan tadi malam hanya bersiafat pendataan dan pembinaan terhadap pemandu lagu karaoke di wilayah Pantai Krakal,” kata dia, Minggu (29/10/2017).

Dalam operasi tersebut polisi mendatangi sedikitnya tiga tempat karaoke yang ada di Pantai Krakal. Di lokasi petugas mengawasi peredaran  minuman keras ataupun narkoba.

“Operasi kami lakukan hampir dua jam. Kami tidak menemukan miras yang diperjualbelikan di lokasi karaoke ataupun narkoba,” tutur dia.

Namun petugas berhasil mendata identitas puluhan pemandu karaoke. Sementara itu untuk jumlah pengunjung saat operasi berlangsung terpantau oleh petugas tidak begitu ramai dan cenderung tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya