SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo melepas rantai di tangan Gino, Jumat (24/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Pemasungan gangguan jiwa di Kulonprogo terjadi salah satunya karena layanan Puskesmas di Kulonprogo belum menjangkau bidang psikologi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Semua puskesmas di Kulonprogo belum mampu menyediakan layanan kesehatan psikologi. Kekurangan tersebut sementara ini disiati melalui kerja sama dengan sejumlah universitas yang memiliki program studi psikologi.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo, Ananta Kogam, Jumat (12/8/2016). Kondisi tersebut disebabkan karena terjadi kekurangan pegawai akibat tidak ada perekrutan dari jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di sisi lain, Pemkab Kulonprogo juga tidak bisa mengangkat pegawai kontrak atau honorer karena keterbatasan anggaran. “Kulonprogo belum mampu menyediakan tenaga psikolog seperti di Sleman atau Kota Jogja,” ucap Ananta.

Ananta lalu menjelaskan, Dinkes Kulonprogo saat ini menjalin kerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY). Puskesmas di Kulonprogo dijadikan lokasi praktek bagi mahasiswa kampus tersebut.

Namun, layanan psikologi tentu tidak bisa dilakukan setiap hari dan serentak di seluruh puskesmas karena jumlah sumber daya yang bisa digerakkan juga terbatas. Layanan hanya bisa diberikan saat ada mahasiswa praktek.

Ananta menambahkan, kerja sama serupa juga segera dijalin dengan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM). Konsepnya cenderung tidak akan berbeda jauh dengan yang sudah dijalankan bersama UMBY. Namun, tambahan personel yang terjun ke lapangan diharapkan dapat meningkatkan intensitas pelayanan psikologi di puskesmas. “Ini mau ada MoU dengan UGM,” kata dia.

Pentingnya layanan psikologi di tingkat puskesmas diantaranya bisa dilihat dari jumlah penderita gangguan jiwa di Kulonprogo. Sebelumnya, Kepala Dinkes Kulonprogo, Bambang Haryatno mengatakan setidaknya terdapat 1.892 penderita gangguan jiwa berat di Kulonprogo.

Namun, jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa ringan dipastikan lebih banyak, misalnya mengalami kesulitan tidur atau insomnia. Penyebabnya kebanyakan karena tidak sanggup menanggung beban hidup dan tekanan ekonomi.

Bambang pun menyadari jika pemahaman sebagian masyarakat mengenai penanganan penderita gangguan jiwa cenderung salah kaprah. Hal itu menyebabkan tindakan pemasungan masih terjadi.

Meski tahun ini hanya tercatat dua kasus yang masih dalam upaya bebas pasung, pemasungan ulang masih rawan terjadi. Hal itu karena masih ada kekhawatiran masyarakat jika penderita gangguan jiwa tetap berpotensi mengancam lingkungan sekitar saat kambuh.

“Pada dasarnya, gangguan jiwa tidak berbeda dengan penyakit lain. Kondisi pasien bisa stabil jika disiplin minum obat dan terapi,” ungkap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya