Pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu dilengkapi dengan kajian mendalam dan monitoring hingga evaluasi, mulai sejak tahapan survei dan investigasi
Harianjogja.com, JOGJA-Tahapan pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu dilengkapi dengan kajian mendalam dan monitoring hingga evaluasi, mulai sejak tahapan survei dan investigasi.
Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Teuku Faisal Fathani menuturkan, banyak kasus kegagalan konstruksi berawal dari survei dan investigasi yang tidak memadai baik dari aspek metode dan teknik investigasi, volume sampai analisis/interpretasi.
Padahal keseluruhan hasil survei dan investigasi akan digunakan sebagai pijakan dalam tahapan selanjutnya yaitu desain, bagian desain sangat krusial dan berlaku konsep ‘garbage in-garbage out’.
Hasil survei investigasi yang buruk akan menghasilkan desain yang buruk pula. Setiap desain harus berpedoman pada optimasi, artinya desain harus memiliki stabilitas-integritas-durabilitas struktur yang baik.
“Banyak kasus tindak pidana korupsi muncul dari buruknya desain suatu infrastruktur. Bagaimanapun, setiap kegagalan struktur yang terjadi akan mulai ditelusuri sejak dari survei-investigasi dan desain,” kata dia, Sabtu (7/5/2016) dalam Seminar Nasional Gadjah Mada Accounting Days 2016.
Tahapan selanjutnya yaitu construction, yakni tahapan yang dikenal orang awam sebagai periode yang potensial terjadi kriminalisasi pembiayaan. Menurut Teuku Faisal hal ini tak sepenuhnya benar, karena porsi pembiayaan terbesar dalam pembangunan ada dalam masa konstruksi yang memakan lebih dari 80% anggaran.
Tahapan ini sangat kompleks melibatkan banyak pihak, acuan standar, kebijakan, regulasi, serta terikat kondisi alam, fisik, sosial, ekonomi dan budaya dan banyak hal lainnya yang membuat tahapan ini sangat disoroti dari sisi transparansi dan akuntabilitasnya.
Dua tahapan lainnya yakni operation dan maintenance. Dari persoalan yang ia bahas tadi, pada akhirnya ia menyampaikan sejumlah masukan dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Antara lain mengawal semua tahapan melalui kajian atau telaah kritis yang akuntabel dan terstandardisasi, mengedepankan upaya pencegahan agar kerugian negara akibat kegagalan konstruksi dapat dihindari. Selain itu penegakan aturan/standar/regulasi di bidang jasa konstruksi merupakan langkah yang penting.
“Banyak hal diatur dengan baik dalam spesifikasi teknis suatu rencana pembangunan yang mengacu pada aturan/standar/regulasi. Namun dalam pembangunan, belum diterapkan secara utuh dan bertanggungjawab,” kata dia.