SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi IPAL. (Antara)

Harianjogja.com, BANTUL– Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul di Dusun Soropaten, Ringinharjo, Bantul menuai kontroversi. Warga melakukan penolakan.

IPAL yang akan menampung limbah dari sekitar 74 rumah warga di RT 4 dan RT 5 itu kini tengah dikebut pengerjaanya. Dalam waktu kurang lebih sebulan ke depan, proyek yang menggunakan APBD 2013 Kabupaten Bantul tersebut ditargetkan rampung. IPAL itu menampung volume limbah sebanyak 70 meterkibik.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Pelaksana pembangunan IPAL dilakukan oleh warga dari RT 4 dan RT 5 Dusun Soropaten yang menerima manfaat dari keberadaan IPAL komunal tersebut. Mereka dibayar sebesar Rp98 juta untuk upah kerja dan membeli bahan bakar keperluan pembangunan.

Namun, pembangunan limbah itu ditentang oleh sebagian warga RT 1, 2 dan 3. Bambang Rohani salah satu warga yang menolak pembangunan tersebut mengungkapkan, keberadaan IPAL itu dikhawatirkan akan mencemari lingkungan di sekitarnya. Sebab dibangun bersebelahan dengan saluran irigasi yang berada di sebelahnya.

“Bayangkan saja semua jenis limbah dari limbah WC, dapur juga masuk ke situ, tentu akan menimbulkan bau, apalagi letaknya dekat dengan sumur resapan,” kata Bambang ditemui Selasa (10/12/2013).

Bila dialirkan ke saluran irigasi, limbah tersebut menurutnya bakal mencemari puluhan hektare sawah.  Lagi pula menurut Bambang, IPAL komunal bukan merupakan kebutuhan mendesak warga Ringinharjo.

Warga lainnya, Cholil Nurwahid mengatakan, pembangunan IPAL itu dilakukan secara lancang tanpa meminta izin pada warga RT 1,2 dan 3. Padahal IPAL selebar 4 meter dan panjang 10 meter itu dibangun di jalan kampung yang pengelolannya ditangani warga RT 1, 2 dan 3.

“Kami minta pembangunan IPAL itu disosialisasikan dulu ke warga. IPAL nya untuk warga lain, warga kami yang nanti kena dampaknya,” tegas Cholil.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pembangunan IPAL Syamsuri membantah bila keberadaan IPAL itu mencemari lingkungan. Warga dinilai salah kaprah. Keberadaan IPAL itu justru akan memproses limbah kotor menjadi limbah bersih sehingga aman dialirkan ke sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya