SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Proyek pembangunan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo kemungkinan tidak bisa selesai sesuai target penyerahan, 8 Desember 2013 mendatang. Batas akhir penyerahan sudah di ambang mata, namun proses pembangunan baru selesai sekitar 80%.

Padahal awal proses pengerjaannya sudah dimulai sejak September lalu. Praktis hingga saat ini Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan Sekda Kulonprogo, Astungkoro masih menjalankan tugasnya di rumah dinas masing-masing.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Zahrom Azurawan sudah menekankan kepada kontraktor proyek agar pembangunan bisa selesai tepat waktu sehingga bisa diserahterimakan sesuai target.

“Beberapa waktu lalu kontraktornya sudah kami panggil untuk memberikan kesanggupan penyelesaian tepat waktu dan yang bersangkutan mengatakan akan mengupayakan semaksimal mungkin,” ujar Zahrom saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Selasa (3/12/2013).

Lebih lanjut Zahrom menegaskan, sesuai kesepakatannya sejak awal, pihaknya akan memberikan penalti berupa denda keterlambatan yang dihitung per harinya.

Menurut dia kalkulasi keterlambatan hitungannya adalah satu per seribu dikali besar nilai kontrak dikalikan lagi dengan berapa lama keterlambatan penyerahannya.

“Nilai kontraknya dulu yang disepakati itu adalah Rp4,3 miliar. Jadi tinggal perhitungan keterlambatan berpatok pada itu dan berapa lama keterlambatannya,” katanya.

Pihak kontraktor, lanjut Zahrom juga berjanji akan melakukan lembur bagi para pekerjanya demi percepatan penyelesaian bangunan yang rencananya identik derngan Gedung Kaca itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya