Harianjogja.com, BANTUL-Perpustakaan terpadu milik Pemda DIY yang terletak di Karang Jambi Banguntapan Bantul tetap akan dilanjutkan, maski proyek tersebut masih dalam masalah hukum.
Pembangunan proyek perpustakaan yang kini berujung ke meja hijau itu diperkirakan akan rampung tahun depan dan akan dibuka pada akhir 2015.
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
Seperti diketahui, Pemda DIY dengan pengembang perpustakaan PT. Ampuh Sejahtera kini tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Bantul, lantaran rekanan asal Sukoharjo Jawa Tengah itu dituduh wan prestasi karena tidak berhasil merampungkan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Budi Wibowo, (4/1/2014) mengatakan, pembangunan lanjutan perpustakaan bertaraf Internasional itu akan kembali dimulai tahun ini setelah putusan pengadilan keluar sekitar April mendatang.
Setelah itu, pada Mei 2015, dijadwalkan lelang rekanan untuk melanjutkan pembangunan dan ditargetkan selesai tahun ini.
Lalu pada 2015, akan dibangun interior, landscape dan penempatan mebeler. Sehingga pada akhir 2015, perpustakaan itu dipastikan sudah dapat dibuka ke publik.