Jogja
Sabtu, 28 Desember 2013 - 08:49 WIB

Pembangunan Rumah Sakit Molor, Kontraktor Kena Denda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kulonprogo terancam terganggu karena pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Sentolo tidak kunjung selesai. Padahal rumah sakit tersebut direncanakan menjadi rujukan warga sebelum berobat ke rumah sakit tipe B di RSUD Wates.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi, mendesak pemerintah untuk mengambil sikap terkait penanganan pasien BPJS selama RSUD tipe D belum siap beroperasi. “Bisa saja dengan memanfaatkan bangunan puskesmas yang layak untuk dialihkan sementara,” ujarnya Jumat (27/12/2013).

Advertisement

Ditegaskannya, rumah sakit itu menjadi salah satu keinginan besar Bupati Kulonprogo untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, molornya pembangunan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

Terpisah, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan, pemkab sudah menyiapkan alternatif seandainya proses pembangunan RSUD tipe D di Sentolo tidak selesai pada 31 Desember 2013.

“Peran puskesmas akan dimaksimalkan, sehingga pasien dari puskesma yang sudah tidak mampu dapat langsung dirujuk ke RSUD Wates,” urainya.

Advertisement

Saat ini, kontraktor pelaksana pembangunan RSUD tipe D, PT Trisna Karya, sudah menerima sanksi. Pemkab mewajibkan kontraktor yang berasal dari Surabaya itu membayar denda satu per 1000 tiap hari, karena keterlambatan penyelesaian dari waktu yang ditentukan pada 23 Desember lalu.

Sanksi tersebut berupa denda senilai Rp5,6 juta per hari dan mendapat tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif