SOLOPOS.COM - Tugu Pal Putih Jogja (JIBI/Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah Istimewa (DIY) akan membangun Tugu Pal Putih (Tugu Jogja) ke wujud asli. Untuk kegiatan ini, lahan seluas 293 meter persegi di sekitar tugu akan dibebaskan. Para pekerja yang kini menempati wilayah tersebut akan diberi tali asih.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan anggaran pembebasan lahan telah disepakati di APBD Perubahan 2013 dengan nilai Rp5,09 juta per meter persegi.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Menurutnya, uang itu bukan ganti rugi melainkan tali asih. Sebab, tanah tersebut bukan tanah hak milik tapi bekas Recht van Opstal (RvO) pada zaman Kolonial Belanda.

Tanah RVO menurutnya setelah kemerdekaan statusnya semestinya menjadi tanah negara. Namun di Jogja yang masih memiliki Kasultanan, tanah itu tak bisa dikategorikan sebagai tanah negara. “Itu masuk sebagai Sultan Grond,” katanya, Kamis (4/10/2013).

Terkait dengan nasib pekerja, Yudhaningrat mengatakan itu sudah menjadi tanggung jawab ahli waris yang memiliki dan menyewakan bangunan-bangunan tersebut.

“Mau cari tanah lain atau membagi tali asih itu sudah jadi tanggung jawab ahli waris,” ujarnya.

Ahli waris, Sri Cahyo mengaku akan bertanggungjawab. Tapi, ia belum dapat memastikan bentuk tanggungjawabnya itu. Cahyo mengaku masih akan merembugnya dengan ahli waris lainnya untuk menentukan pindah tempat usaha. Namun, ia juga masih berharap dari Kasultanan untuk membantu mencarikan usaha yang pas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya