SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemerintah Kota Jogja berupaya memperbaikinya, salah satunya dengan memberlakukan moratorium pembangunan hotel dan aparteman pada 2013 lalu.

 

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

 

Foto ilustrasi kamar hotel (JIBI/Solopos/Antara)

Foto ilustrasi kamar hotel (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Walikota Jogja Imam Priyono tidak menutup mata terkait dengan banyaknya kritikan masyarakat dalam pembangunan Kota Jogja terutama soal pembangunan hotel dan apartemen.

“Kami berterima kasih atas masukan dan kritikan masyarakat Jogja selama ini. Artinya masyarakat Jogja mencintai Jogja,” ungkap Imam saat bersantai di Alun-alun Kidul Jogja, Minggu (20/12) pagi.

Imam menyadari pembangunan hotel dan apartemen menjadi sorotan masyarakat. Pemerintah Kota Jogja berupaya memperbaikinya, salah satunya dengan memberlakukan moratorium pembangunan hotel dan aparteman pada 2013 lalu, melalui Peraturan Walikota Jogja Nomor 77/2013. Moratorium hotel berlaku sampai 31 Desember 2016 mendatang.

Data dari Dinas Perizinan Kota Jogja Ada104 hotel yang sudah mendaftar untuk diproses sebelum moratorium diberlakukan. Sampai saat ini ada 80 hotel yang sedang dalam proses pembangunan maupun sudah beroperasi. Sementara, 24 hotel masih dalam tahap melengkapi persyaratan membangun gedung. Beberapa hotel yang belum mengantongi izin gangguan atau HO sudah ada yang beroperasi.

Imam menyatakan keberadaan hotel di Jogja disara cukup mengingat ruang lingkup Jogja yang tidak terlalu luas. Sejauh ini ia mengklaim pembangunan hotel yang sudah ada tidak ada yang melanggar jika dilihat dari proses regulasi dan administrasi.

Namun Imam menyadari jika tidak ada pembatasan pembangunan hotel bisa mengancam ketersediaan air bagi warga Jogja. Meski ada kewajiban hotel untuk menggunakan air PDAM, namun air PDAM, kata dia, tidak akan mencukupi kebutuhan air untuk semua hotel di Jogja.

Karena itu, solusinya, menurut pria yang mendampingi Walikota Haryadi Suyuti sejak 2011 lalu ini perlu mewacanakan untuk mengajukan peraturan daerah (Perda) pembatasan hotel. “Pembatasan hotel perlu dibuat Perda supaya permanen.” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya