Jogja
Minggu, 10 Agustus 2014 - 14:40 WIB

PEMBATASAN SOLAR BERSUBSIDI : Kebijaksanaan Pusat Ke Daerah Belum Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan masih tampak mengantre solar bersubsidi hingga ke luar SPBU 44.575.15 Puri Gading, Grogol, Kamis (25/4/2013) pagi. (Mahardini Nur Afifah/JIBI/SOLOPOS)

Harianjogja.com, BANTUL-Kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi hingga kemarin (9/8/2014) membuat sejumlah pengusaha SPBU kebingungan. Sebab di tingkat pusat rencana waktu pemberlakukan untuk sejumlah daerah dan provinsi se-Indonesia belum jelas. Pemerintah Bantul sendiri juga belum ada sosialisasi pusat tentang pembatasan penjualan kuota solar bersubsidi untuk seluruh SPBU yang ada.

“Kita belum dapat kejelasan informasi dari Kementrian ESDM ataupun PT Pertamina kapan kebijakan itu berlaku di Bantul,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto, Sabtu (9/8/2014).

Advertisement

Sulistyanto membenarkan jika daerah lain di luar DIY kebijakan tersebut sudah berjalan. Disperindakop Bantul akan segera melakukan rapat dengan pengusaha SPBU untuk menentukan langkah selanjutnya manakala kebijakan tersebut mulai merambah DIY.

Sementara itu, disinggung kabar adanya sejumlah SPBU yang sudah menerapkan pembatasan pembelian solar bersubsidi Sulistyanto mengaku tidak berhak mengatur jam buka masing-masing SPBU.

Sulistyanto menegaskan permasalahan yang paling utama di Bantul sebenarnya bukan pembatasan pembelian solar bersubsidi melainkan sejauh mana pemangkasan jatah kuota untuk Kabupaten Bantul yang harus dihitung ulang agar memenuhui kebutuhan masyarakat untuk setiap harinya dan tidak ada kelangkaan yang menganggu jalannya perekonomian. Selama ini kuota solar bersubsidi untuk Bantul mencapai 28.000 kiloliter per tahun dengan realisasi mencapai hampir 98%

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif