SOLOPOS.COM - Salah satu pemohon paspor berfoto bersama staf Kantor Pos Jogja dan Kantor Imigrasi Kelas I seusai melakukan pembayaran pengurusan paspor di mobil layanan Pos Indonesia, Senin (30/10/2017). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Kantor Imigrasi Kelas 1 dan PT Pos Indonesia memberikan kemudahan pembayaran paspor untuk masyarakat

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Imigrasi Kelas 1 dan PT Pos Indonesia memberikan kemudahan pembayaran paspor untuk masyarakat, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Layanan satu pintu ini memberikan penawaran pengiriman paspor.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Kami memiliki keinginan, agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan setelah mengurus paspor. Artinya, kami ingin masyarakat tidak lagi perlu keluar pagar [kantor] imigrasi untuk melakukan pembayaran pengurusan paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jogja, Didik Heru kepada Harianjogja.com, seusai penandatanganan kerjasama pelayanan pembayaran paspor bersama Kantor Pos Jogja, Senin (30/10/2017).

Didik mengatakan selama ini setelah pengurusan paspor, pembayaran paspor harus dilakukan pemohon paspor ke bank yang ditunjuk. Sehingga, pemohon harus keluar dulu keluar Kantor Imigrasi untuk mendapatkan bukti pembayaran yang nantinya digunakan untuk mengambil paspor.

Lebih lanjut Didik mengatakan layanan ini merupakan pilihan yang dapat dilakukan masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor. Bahkan, layanan yang dapat dimanfaatkan dengan adanya mobil pos keliling, juga dapat dimanfaatkan warga negara asing.

“Semua layanan pembayaran pengurusan paspor bagi WNA bisa dilayani oleh Kantor Pos. Misalnya pembayaran perpanjangan izin tinggal atau Kitas,” jelas Didik.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Jogja, Fediyan Syahputra menambahkan selain bisa membayar di bank, PT Pos Indonesia juga melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di mana sistem yang digunakan yakni MPYN yakni modul penerimaan negara generasi kedua dan dilakukan secara real time online.

“Jadi di hari itu pembayaran paspor dilakukan, maka di hari itu pembayaran tersebut akan langsung masuk ke kas negara. Kami juga tidak memberikan tambahan biaya apapun, nilai yang dibayarkan sesuai dengan yang tertera di kuitansi pembayaran dari Kantor Imigrasi,” ujar Fediyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya