Jogja
Jumat, 22 Februari 2013 - 16:03 WIB

PEMBEBASAN LAHAN EKS BIOSKOP INDRA: Lurah Ngupasan Terintimidasi

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eks Bioskop Indra/dok

Eks Bioskop Indra/dok

JOGJA—Pembebasan lahan bekas bioskop Indra di Jl A Yani diduga disertai praktik intimidasi. Lurah Ngupasan, Mujiyono mengaku merasa terpaksa menandatangai proses pencairan tali asih kepada para penghuni di lahan eks bioskop milik warga Belanda tersebut.

Advertisement

“Kamu ndak takut? Kamu ndak takut sama gubernur,” ujar Mujiyono kepada Harian Jogja menirukan bentuk intimidasi yang diterimanya dari Herman Abdurahman, kuasa hukum Pemprov DIY dalam pemberian tali asih.

Penampilan Abdurahman yang parlente, membuatnya risih. Apalagi, setelah Mujiyono menolaknya, Abdurahman berulangkali mondar-mandir masuk kelurahan  meminta Mujiyono segera tanda tangan.

Peristiwa itu terjadi pada 2010 silam saat Mujiyono akhirnya menandatangani berita acara negoisasi pembebasan lahan pada empat penghuni eks bioskop Indra.

Advertisement

Ketika disodori berita acara negosiasi tersebut, Mujiyono semula menolaknya karena tidak pernah diajak duduk bersama dengan tim pembebasan lahan untuk negosiasi. Bagaimana keputusannya dan apa tawaran kepada penghuni, dia tak mengetahui. Namun karena terus didesak, Mujiyono terpaksa membubuhkan tanda tangan.

Namun demikian, Camat Gondomanan, yang kala itu dijabat Suparji tetap tak mau menandatangani. Jalan tengah ditawarkan. Suparji meminta agar terlebih dulu dibuat surat pernyataan di atas materai. Isinya, kata Mujiyono, “Apabila nanti terjadi permasalahan [kerugian negara], lurah dan camat tidak turut campur karena tidak diikutsertakan negosiasi.”

Langkah yang dilakukan Suparji dan Mujiyono itu dianggap menghalang-halangi proses pembebasan lahan. Padahal, Mujiyono hanya tak ingin terperangkap dalam kasus yang melibatkan uang negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif