Jogja
Senin, 7 Maret 2022 - 20:25 WIB

Pembebasan Lahan Tol di Jogja Tercepat se-Indonesia, Benarkah?

Abdul Hamid Razak  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (JIBI/Bisnis/Suselo Jati)

Solopos.com, SLEMAN — Pembebasan lahan warga yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen maupun Jogja-Solo di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut-sebut menjadi yang tercepat di Indonesia. Hal ini pun menimbulkan berbagai rumor terkait penetapan harga lahan yang disebut sangat tinggi.

Meski demikian, rumor itu dibantah pihak Pelakasana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, menepis tudingan yang menyatakan pembebasan lahan tol Jogja-Bawen seksi I atau di wilayah Jogja cepat karena uang ganti kerugian (UGK) yang diberikan ke warga cukup tinggi, atau di atas penentuan harga lahan dari tim appraisal. Bahkan, ada yang menyebut UGK itu diberikan berdasarkan harga lahan plus 20% dari harga lahan yang digunakan tol.

Advertisement

“Enggak, harga tetap berdasarkan penilaian appraisal. Kami sendiri tidak tahu rumusnya,” kata Wijayanto, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Terdampak Tol Jogja-Bawen, 75 Warga Magelang Dapat Lahan Gratis

Menurutnya, cepatnya proses pembebasan lahan tol Jogja-Bawen itu karena warga terdampak bersikap kooperatif. Selain itu, lancarnya proses pembebasan lahan karena dukungan dari perangkat desa setempat.

Advertisement

“Zona Nilai Tahan mungkin dijadikan sebagai bahan pertimbangan tim appraisal juga, tetapi lebih ke harga pasaran sekitar,” katanya.

Hal senada disampaikan PPK Satker PJBH Tol Jogja-Solo, Dian Hardiansyah. Ia menyebut pembebasan lahan untuk tol Jogja-Solo di wilayah Yogyakarta juga terbilang cepat karena warga kooperatif. “Tidak ada persentase. Harga penilaian wajar. Namun untuk penentuan nilai ganti rugi murni ditentukan tim appraisal,” jelasnya.

Dian mengatakan, PPK telah menerima hasil sebagian atas objek pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jogja-Solo dari BPN DIY. Total lahan yang dibebaskan untuk seksi 1 di wilayah DIY ini baru mencapai 334 bidang. “Pembayaran kan sudah selesai. Nah, kalau sudah selesai sertifikat warga harus dipecah karena ada tanah sisanya. Kalau yang sudah habis semua tanahnya ya tidak diproses,” katanya.

Advertisement

Baca juga: Digelar Musyawarah UGK Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo – Jogja – YIA

Proses pembebasan lahan, katanya, akan terus dilakukan. Ada sejumlah dusun yang masih diproses pembayarannya seperti di Temanggal 1, Purwomartani. Menurut rencana pembayarannya akan digelar pada pekan ini. “Untuk perpanjangan IPL Jogja-Solo masih diproses begitu juga dengan seksi 3,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif