SOLOPOS.COM - Bangunan cagar budaya atau BCB di Sleman yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen. (Bisnis.com-google maps)

Solopos.com, SLEMAN — Pembangunan Tol Jogja-Bawen saat ini terus dikerjakan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Sleman. Kendati demikian, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen, terutama untuk seksi I yang meliputi ruas Sleman-Banyurejo sepanjang 8,25 kilometer (km),ternyata belum sepenuhnya tuntas.

Direktur PT JJB, Dwi Winarso, menyatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang belum selesai. Ia menargetkan seluruh lahan untuk Tol Jogja-Bawen seksi 1 akan tuntas akhir tahun ini.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Semua butuh proses [izin] untuk pembebasan lahannya. Apalagi setelah review, luas lahan yang sudah dibebaskan mencapai 65% dan yang belum dibebaskan 35 persen. Terdiri dari tanah kas desa dan tanah wakaf,” kata Dwi, belum lama ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan pembebasan lahan yang berstatus tanah karakteristik khusus untuk tol Jogja Bawen hingga kini belum dilakukan. Hal itu terjadi karena izin-izin untuk pembebasan lahan tersebut hingga kini belum turun.

“TKD proses izinnya belum selesai, wakaf juga izinnya belum turun, cagar budaya juga belum. Termasuk masalah tanah kesultanan [sultan ground],” katanya.

Baca juga: Warga Sleman Mengeluhkan Dampak Pembangunan Tol Jogja-Bawen

Dijelaskan Elya, untuk lahan cagar budaya yang terdampak jalan tol Jogja Bawen hanya ada satu unit, yakni bangunan cagar budaya (BCB) berbentuk rumah limasan milik Mijosastro di Pundong 2, Tirtoadi, Mlati. Rumah limasan itu pernah menjadi posko logistik para pejuang kemerdekaan dan menjadi salah satu BCB yang ditetapkan melalui SK Bupati Sleman Tahun 2017.

“Untuk cagar budaya ini kami masih memohon petunjuk dari pusat. Lahan di tanah ini akan dinilai ulang oleh tim appraisal karena termasuk tanah karakteristik khusus,” kata Elya.

Selain rumah limasan yang masuk BCB itu, Selokan Mataram juga termasuk cagar budaya. Hanya saja, lanjut Elya, lahan Selokan Mataram tidak dibebaskan seperti halnya BCB Rumah Limasan.

Baca juga: Walah, Bangunan Cagar Budaya di Gunungkidul Dijadikan Agunan Utang

“Selokan Mataram memang tidak masuk yang dibebaskan meski cagar budaya. Cuma konstruksinya yang tidak mengenai pembangunan jalan tol,” ujar Elya.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 35 Persen Lahan Tol Jogja-Bawen Belum Berhasil Dibebaskan, Ini Rinciannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya