SOLOPOS.COM - Fly over Jombor (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianjogja.com, SLEMAN- Berdasarkan data dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional DIY Kementerian Pekerjaan Umum, tercatat 9.155 meter persegi lahan yang harus dibebaskan untuk menyelesaikan proyek pembangunan fly over di Jombor Sleman.

Hingga akhir 2013, ada 7.076 meter persegi lahan yang sudah dibebaskan dengan menggunakan dana APBN 2011 (3.955 m2), APBN 2013 (338 m2), APBD DIY 2010–2012 (2.258 m2), dan APBD Sleman (525 m2).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Adapun lahan yang masih harus dibebaskan berkisar 2.079 meter persegi atau berkisar 22,71%. Lahan–lahan tersebut ada di jalan Magelang sisi timur (855 m2), Jalan Magelang sisi barat (190 m2), dan tanah kasultanan eks PT KAI/NIS (1.034 m2).

Warga pemilik 19 kapling di bagian barat dan timur Jalan Magelang itu menolak penghitungan tim apraisal independen yang menentukan harga per meternya Rp4,5 juta. Mereka meminta Rp10 juta per meter.

Kepala Satker Heru Prayogo mengatakan target konsinyasi itu mengikuti target selesainya pembangunan fly over Jombor September 2014, namun itu bukan menjadi kapasitasnya.

“Kami ini pejabat fungsional. Yang bisa melakukan konsinyasi pejabat stuktur dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya, Rabu (13/3/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya