Jogja
Minggu, 4 Juni 2017 - 09:22 WIB

PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING : Pemkab Kulonprogo Berupaya Cegah IUU Fishing

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Serpihan kayu terlontar tatkala bom diledakkan dengan semburat api dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015). Asap membubung, mengiringi tenggelamnya sisa wujud kapal haram pencuri kekayaan laut Indonesia itu. (JIBI/Solopos/Antara/Fiqman Sunandar)

Pemberantasan illegal fishing turut dilakukan tingkat pemerintah kecamatan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo berusaha mencegah praktek Illegal, Unreported, Irregulated Fishing (IUU Fishing) di perairan umum. Upaya pemantauan dan pengawasan dilakukan di seluruh wilayah kecamatan secara bertahap.

Advertisement

Baca Juga : PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING : Menteri Susi: Pencuri Ikan Tetap Ditenggelamkan

Kepala DKP Kulonprogo, Sudarna mengatakan, IUU Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan di perairan laut maupun perairan umum daratan yang tidak mengikuti kaidah dan peraturan berlaku. Banyak pelanggaran yang dilakukan misalnya menggunakan bahan atau peralatan berbahaya pada penangkapan ikan.

“Kami berupaya mengantisipasi dengan melakukan kegiatan pengawasan di perairan umum, baik sungai, embung, maupun waduk,” ucap Sudarna, Jumat (2/6/2017).

Advertisement

Sudarna mengatakan, upaya pengawasan perairan umum akan dilaksanakan sebanyak lima kali tahun ini. Kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kulonprogo dan Pos Polair Glagah.

Sudarna lalu memaparkan, pengawasan pertama sudah dilaksanakan pada akhir Maret lalu terhadap Sungai Gunsero yang mengalir di wilayah Kecamatan Panjatan hingga Galur. Pengawasan kedua pun telah dilakukan pada pekan kemarin di Sungai Serang dan aliran anak sungainya, khususnya wilayah Kecamatan Nanggulan. Selama pemantauan, tim menemukan beberapa orang yang sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring, jala, dan pancing. Namun, tim tidak melihat adanya pelanggaran.

“Tidak ada kegiatan IUU Finishing atau indikasi yang mengarah ke kegiatan tersebut,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan program 100 hari kerja juga menaruh perhatian kepada upaya pelestarian sumber daya perikanan. Hal itu dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Waduk Sermo sebagai salah satu perairan umum di Kulonprogo. Pemerintah bakal melakukan restoking atau kegiatan penebaran kembali benih ikan. Stok ikan di Waduk Sermo diharapkan tetap terjaga sehingga menjadi kontribusi positif bagi pelestarian ekosistem alam sekitarnya.

Pemkab Kulonprogo pun menyiapkan program penguatan sarana penangkapan ikan di Waduk Sermo. Realisasinya tentu akan memperhatikan berbagai peraturan berlaku sehingga tidak memicu adanya IIU Fishing. “Nanti ada pelepasan benih ikan dan pembagian perahu sebagai sarana penangkapan ikan di Waduk Sermo,” kata Hasto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif