SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas Kejaksaan Negeri (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Korupsi menjadi salah satu pembahasan dalam peringatan ke-54 Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksanaan Negeri (Kejari) Wonosari, Selasa (22/7/2014).

Kepala Kejari Wonosari Damly Rowelcis mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang terstruktur, sehingga butuh kajian mendalam untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, Kejari Wonosari sedang membidik tiga kasus korupsi di Gunungkidul.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Adapun kasus yang berhasil ditangani mencapai 12 kasus. Rinciannya, satu kasus dalam proses sidang, satu kasus telah vonis, dan 10 kasus lainnya dalam proses kasasi.

“Kami serius menangani kejahatan korupsi, di samping kasus narkoba, pencabulan dan perambahan hutan,” katanya.

Dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Wonosari mampu menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. Salah satunya berkaitan dengan perkara penanganan korupsi tunjangan mantan DPRD 1999-2004, dari total kerugian sekitar Rp3,4 miliar, sampai saat ini pengembalian mencapai Rp3 miliar.

Selain itu, korupsi yang melibatkan kepala desa Wunung yang mengakibatkan kerugian Negara Rp154 juta juga telah dikembalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya