Jogja
Senin, 12 September 2016 - 21:20 WIB

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT GUNUNGKIDUL : Wow, Dana UPK Rp250 juta Diolah Jadi Rp6 Miliar, Apa Rahasianya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PNPM Mandiri

Pemberdayaan masyarakat Gunungkidul di Kecamatan Patuk dikelola secara transparan tetapi terencana.

Harianjogja.com,  GUNUNGKIDUL  – Dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, mengalami peningkatan signifikan dari Rp250 juta menjadi sebesar Rp6 miliar.

Advertisement

“Dana awalnya berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, sebesar Rp250 juta pada tahun 2007 atau pasca gempa. Karena dananya bergulir di masyarakat, sekarang menjadi Rp6 miliar, bahkan kini sudah punya gedung sendiri,” kata Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Patuk, Suprapti Purnaminingrum, Senin (12/9/2016) seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, perputaran dana itu dilakukan secara transparan dan sangat berhati-hati. Sehingga pengelolaannya pun bisa berjalan efektif.

Menurut dia, skema pengembalian dana dari pinjaman masyarakat dilakukan dengan mencicil selama 12 bulan.

Advertisement

Namun, katanya, jika pengangsurannya berlangsung lancar maka masyarakat yang menjadi kreditur akan mendapatkan penghargaan atau reward sebesar 15 persen dari besaran cicilan.

“Kami akan mengembalikan 15 persen dari besaran cicilan kepada warga yang mengembalikan pinjamannya tepat waktu. Tujuannya, agar semakin banyak masyarakat yang meminjam dan siap membayar pinjamannya tepat waktu,” katanya lagi.

Selain itu, UPK juga akan mengembalikan keuntungan sebesar 45 persen kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.

Advertisement

“Dari keuntungan UPK ada pengembalian lagi ke masyarakat sebesar 45 persen yang digunakan kegiatan masyarakat. Bisa pembangunan fisik ataupun pelatihan-pelatihan kapasitas bagi kelompok-kelompok masyarakat,” tutup dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif