SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Polisi sebut pelaku mencoba melawan saat ditangkap.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jajaran Reskrim Polres Gunungkidul berhasil meringkus MR,28, pelaku pembobolan BPR Sinta Daya cabang Semin.  Dikarenakan melawan petugas saat akan ditangkap, MR pun dilumpuhkan dengan tembakan di kaki bagian kanan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengatakan MR ditangkap di Semanggi, Kota Solo pada Kamis (4/1/2018) lalu. Penangkapan pelaku tidak lepas dari penyelidikan reskrim guna mengungkap kasus pencurian di BPR Sinta Daya pada akhir Oktober 2017 lalu. “Sudah kami amankan. Dalam penangkapan, MR berusaha melawan sehingga ditembak di bagian kaki kanan,” kata Verena dalam jumpa pers yang dilakukan di aula Polres Gunungkidul, Kamis (11/1/2018).

Menurut dia, dari penyelidikan yang dilakukan petugas, MR diketahui sebagai residivis kasus pembobolan BPR di Sukoharjo. Sebelum ditangkap, selain mencuri di BPR Sinta Daya, dia juga sempat membobol BNI unit Masaran, Sragen, Jawa Tengah serta Alfamart di Kecamatan Karangmojo dan Semin.

Baca juga : Perampok Bobol Bank DI Gunungkidul

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan dua buah linggis dan sebuah ponsel sebagai barang bukti tindak kejahatan,” kata mantan Kapolsek Berbah ini. Atas perbuatannya ini, MR dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya