Pembobolan ATM dan rekening kembali terjadi. Kali ini kerugian mencapai Rp1,3 miliar, pelaku juga melibatkan pegawai bank.
Harianjogja.com, JOGJA-Lima orang kawanan pencuri membobol tabungan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp1,3 miliar, salah seorang pelaku adalah pegawai di bank tersebut.
Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!
Para pencuri ini memanfaatkan pegawai bank untuk mencari data nasabah yang jarang melakukan transaksi. Data tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membuat KTP dan rekening palsu. Meski atas nama nasabah dipalsukan, dalam KTP menggunakan foto pelaku.
Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Selasa (30/12/2014). Lima terdakwa (pelaku) adalah Gunanto, 36, warga Tulung, Klaten, Jawa Tengah; Muhammad Rosidi, 34, warga Jatinom, Klaten; Asep Rohmadi, 28, warga Wonosari, Gunungkidul; dan Windhy Dwi Luberto, 29, warga Beji, Pasuruan, Jawa Timur dan Ari Jayanto, 24, warga Karangploso, Malang (pegawai bank BRI).
Para terdakwa dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Mereka juga dijerat Pasal 263 juncto Pasal 55 tentang pemalsuan serta Pasal 3 Undang-undang Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunik Widayatmi mengatakan kelima terdakwa telah melakukan persekongkolan melakukan tindak kejahatan mencuri uang nasabah bank BRI yaitu I Wayan Landep, warga Kalimantan Selatan pada kurun waktu Juni-September 2014.
“Uang nasabah diambil dengan cara melalui ATM dan melalui buku tabungan di teller Jalan Cikditiro,” kata Yunik saat membacakan surat dakwaan.