SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi dibuang (JIBI/Dok)

Pembuangan bayi Gunungkidul dilakukan oleh seorang ibu yang masih duduk di bangku SMP.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu dikejutkan penemuan mayat bayi berusia sekitar satu minggu di komplek pemakaman di desa setempat, Sabtu (20/2/2016). Tak berselang lama dari penemuan, polisi berhasil meringkus pelaku pembuangan yang dilakukan oleh sepasang kekasih Prs,20, dan RK,16, salah seorang siswi SMP di Kecamatan Semanu.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku RK disangkakan KUHP Pasal 341 tentang seorang ibu yang melahirkan dan kemudian membunuh bayinya karena takut ketahuan. Sementara itu, Prs dijerat pasal 343, sebagai pelaku yang turut campur dalam kejahatan seperti yang disangkakan pasal 341.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, modus pembunuhan bayi karena adanya hubungan terlarang sepasang kekasih Prs dan RK. Dari hubungan yang dijalin sejak Agustus 2015, diketahui RK telah berbadan dua. Keduanya pun sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan berbagai cara, mulai dari meminum jus nanas, minuman berkarbonasi atau menenggak obat sakit kepala.

Upaya terakhir menggugurkan kandungan yang berusia sekitar lima bulan itu dilakukan pada Kamis (11/2/2016). Saat itu, RK menenggak dua jenis minuman berkarbonasi sekaligus. Awalnya tidak menimbulkan reaksi apa-apa, baru sekitar pukul 20.00 WIB (di hari yang sama) mulai ada reaksi dengan gejala sakit perut. Akhirnya pada Jumat (12/2/2016), RK melahirkan seorang bayi normal, tanpa bantuan siapa pun.

Panik dengan kelahiran tersebut, pelaku akhirnya menyekap bayi itu hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, jasad bayi itu langsung dibungkus dengan plastik dan dimasukan ke dalam kardus serta disimpan ke lemari.

“Pelaku baru membuang jasad itu ke pemakaman di Dusung Kangkung B, Ngeposari pada Minggu [14/2/2016],” kata Mustijat kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya