SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah ilegal dari beberapa hotel berbintang yang dibuang dekat dengan lahan permukiman warga Denokan Maguwoharjo Depok Sleman, Jumat (3/11/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Baru 13 hotel kerja sama dengan UPT.

Harianjogja.com, SLEMAN— Lokasi pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang di Denokan Maguwoharjo akhirnya ditutup. Sebagai gantinya, ketiga pengelola hotel tersebut bekerjasama dengan UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Sleman.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Kepala DLH Sleman Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang tersebut. Termasuk perangkat desa, dukuh dan ketua RT setempat. Hasilnya, lokasi pembuangan sampah liar tersebut ditutup. “Tidak boleh digunakan lagi untuk pembuangan sampah,” jelasnya kepada Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).

Sementara itu Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sleman Restuti menjelaskan, dari puluhan hotel yang beroperasi di Sleman tercatat hanya 13 hotel di mana pengelolaan sampahnya bekerja sama dengan UPT. Jumlah tersebut termasuk empat hotel baru yang pengelolaan sampahnya tidak sesuai peraturan dan terekspose media. “Sebenarnya ada tiga pilihan yang dapat dilakukan pihak hotel. Bisa bekerja sama dengan UPT, mengelola sendiri, atau bekerjasama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Dari tiga model pengelolaan sampah itu, lanjut Tuti, bisa dipilih oleh pihak hotel. Asalkan, semua sampah atau limbah yang dibuang dipastikan ke TPA Piyungan. Bila hotel ingin mengelola sendiri limbahnya, maka pengelola harus memilah lebih dulu sampah yang dibuang. Hanya sampah bentuk residu yang boleh dibuang ke TPA. “Kalau kerja sama dengan pihak ketiga, hotel juga jangan lepas tangan. Harus ikut memastikan sampah itu dibuang ke TPA,” jelasnya.

Untuk itu, Tuti mengingatkan agar pengelola hotel meminta tanda bukti atau resi pembuangan sampah ke TPA Piyungan, kepada pihak ketiga yang bekerjasama. “Itu sebagai kontrol. Sebab kalau sampah itu ternyata tidak dibuang ke TPA, ujung-ujungnya yang kena hotel juga,” tegas Tuti.

Pihaknya juga berharap keterlibatan warga untuk ikut mengawasi lingkungannya agar terbebas dari lokasi sampah liar. Bila didapati ada pembuangan sampah liar, warga diminta untuk melaporkan kepada UPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya