Pembubaran ormas, Pemda menyiapkan aparat.
Harianjogja.com, JOGJA — Masih menunggu salinan surat resmi terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari pemerintah pusat, Pemerintah DIY tetap menyiagakan aparatnya.
Diutarakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY Agung Supriyanto mengaku tak bisa mengambil tindakan apapun. Dikatakannya, jika ada anggota HTI DIY yang tetap melanjutkan kegiatannya, ia pun tak bisa melarangnya. Menurut Agung, hal itu merupakan hak pribadi masing-masing warga negara.
“Jika membaca keputusan Kememkum HAM tadi malam, organisasinya yang dilarang. Bukan individunya,” ucapnya saat ditemui usai Syawalan bersama para Abdi Dalem di Bangsal Kepatihan, Kamis (20/7/2017).
Oleh karena itulah, guna mengantisipasi terjadinya gesekan ataupun hal-hal yang tak diinginkan, ia mengaku pihak aparat keamanan di sejumlah titik sudah disiapkannya. Sejauh ini, pihaknya memang mengendus masih adanya sejumlah kegiatan ormas tersebut di beberapa titik di DIY.