SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Theresiana Kumalasari, 60, nenek korban pembunuhan anak punk, Kevin Mahardika, 14, berteriak histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (17/9/2013). Akibatnya, sidang sempat dihentikan sekitar 15 menit.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Dalam siding kemarin, majelis hakim yang diketuai Nuryanto mengagendakan pemeriksaan terhadap dua terdakwa, Fernando Sahat, 19, alias Philip dan Tom Age Pramudya, 19, keduanya warga Klaten, Jawa Tengah.

Theresiana Kumalasari histeris saat Fernando memberikan keterangan. Wanita itu menangis karena tidak menyangka cucu pertamanya, almarhum Kelvin, dibunuh secara sadis. “Sadis,” ucap Theresiana dengan nada keras.

Suami Theresiana, Sugiarto, kemudian membawanya keluar dari ruang sidang sembari mengatakan bahwa dalam keterangannya terdakwa sengaja melemparkan kesalahan kepada dua pelaku lain yang kini masih buron. “Saat rekonstruksi terdakwa sudah mengakui sebagai eksekutor. Tapi kenapa sekarang berbeda,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, kedua terdakwa mengaku pembunuhan terjadi Minggu (12/5/2013) di Sungai Cemplung, Dusun Tempel, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Sleman.

Sebelum sampai di lokasi pembunuhan, kedua terdakwa dan korban bersama dua pelaku lain yang masih buron membeli minuman keras di Denggung, kemudian menumpang mobil bak terbuka dan berhenti di lokasi kejadian yang kemudian berujung pembunuhan.

“Saat datang, saya melihat korban sudah berdarah,” ucap Fernando di depan majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya