Jogja
Minggu, 3 Juli 2016 - 23:20 WIB

PEMBUNUHAN BANTUL : Pembunuh Tukang Ojek Wojo Tertangkap di Jambi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pembunuhan Bantul dengan korban tukang ojek akhirnya menunjukkan titik terang.

Harianjogja.com, BANTUL –– Kepolisian Bantul menangkap buron Marihot Pinda Samosir. Warga Dusun Rejokusuman, Banguntapan, Bantul itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tukang ojek di perempatan Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul Juni lalu.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, lelaki 65 tahun itu ditangkap 28 Juni lalu di Jambi. Ia ditangkap oleh Kepolisian Reros (Polres) Muaro Jambi yang telah bekerjasama dengan Polres Bantul.

“Pada 30 Juni dia dibawa ke Polsek Sewon,” terang Anggaito Hadi Prabowo dalam jumpa pers, Minggu (3/7/2016). Tersangka diketahui menikam seorang tukang ojek yang biasa mangkal di perempatan Wojo Jalan Imogiri Barat, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul pada 10 Juni lalu. Tersangka diduga menghabisi korban Sinung Saroso, warga Kepuhan, Timbulharjo, Sewon, Bantul setelah cekcok masalah penumpang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif