Jogja
Sabtu, 27 September 2014 - 23:15 WIB

PEMBUNUHAN JANDA : Sempat Akan Melarikan Diri, Polisi Tembak Kaki Pembunuh

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google img)

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka pembunuhan janda tiga anak Erwina Susi Widia Artanti, 58, yang tewas di rumahnya di Puri Dukuh, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Selasa (23/9/2014) lalu akhirnya terungkap. Polisi dari Resort Kota Jogja menangkap tersangka berinisial JP di rumahnya di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

JP ditangkap di rumahnya, Jumat (26/9/2014) siang. Saat ditangkap polisi terpaksa melepaskan tembakan karena tersangka berusaha melarikan diri.

Advertisement

“Tersangka kita lumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya,” kata Wakil Kepala Polresta Jogja Ajun Komisaris Besar Polisi Agustinus Supriyanto, Sabtu (27/9/2014).

Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 18 barang bukti, di antaranya berupa tiga buah telepon selular, uang tunai Rp3,5 juta hasil penjualan perhiasan milik korban, linggis sepanjang
44 senti meter, dan helm. Tersangka warga kelahiran Brebes Jawa Tengah itu kini masih diperiksa intensif di Mapolresta Jogja untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif