SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL – Puluhan wartawan Bantul menggelar tabur bunga ke makam almarhum wartawan Bernas, Fuad Syarifudin atau Udin di pemakaman Trirenggo, Bantul, menyusul keputusan hukum Pengadilan Negeri (PN) Sleman menolak gugatan praperadilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja, Senin (2/12/2013).

Tabur bunga dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk kekecewaan atas putusan hukum PN Sleman yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi wartawan Indonesia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Juru bicara Forum Pewarta Bantul (FPB) Jatmiko didampingi Purwanto menilai keputusan hukum penolakan gugatan mengisyaratkan perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis belum dapat diberikan negara.

“Kasus Udin ini bukan hanya tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga, rekan seprofesi atau masyarakat, tapi merupakan potret keadilan Indonesia yang masih samar-samar di berikan pemerintah dan negara,” katanya usai aksi berakhir.

Sementara itu ditempat terpisah, koordinator solidaritas wartawan untuk Udin Ibnu Taufik Juwariyanto memastikan ditolaknya gugatan pra peradilan diajukan melalui PWI tidak menyurutkan upaya jurnalis untuk mendapatkan keadilan dalam pembunuhan wartawan Udin 17 tahan silam.

Melalui kuasa hukum PWI memastikan akan menempuh jalur banding atas putusan PN Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya