SOLOPOS.COM - aksi solidaritas untuk almarhum Udin

aksi solidaritas untuk almarhum Udin

Harian Jogja.com, JOGJA—Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana tak dapat menjanjikan kasus terbunuhnya wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syarifudin atau Udin, bakal segera terungkap.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya enggak janji, yang jelas kasusnya jalan,” kata Haka kepada wartawan di komplek Kantor Gubernur di Kepatihan, Jogja, Kamis (15/8/2013).

Atas adanya desakan dari sejumlah wartawan yang menggelar aksi solidaritas untuk menuntaskan kasus itu belakangan ini, Haka justru balik menimpalinya. “Di desak silahkan saja. Kenapa yang dulu nggak didesak- desak,” ujar mantan Kapoltabes Jogja itu.

Haka mengatakan, sampai sekarang ini kepolisian belum mendapatkan bukti- bukti baru. Soal berkas acara pemeriksaan (BAP) mantan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti) II Jakarta yang dapat menjadi pintu masuk terungkapnya kasus itu, Haka beralasan belum mengambil BAP itu.

“Kemarin belum sempat berangkat ke Dilmil Jakarta karena kepotong libur Lebaran,” ujarnya.

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya menyatakan surat izin dari Dilmilti yang membolehkan Polda DIY mengambil salinan foto kopi BAP itu telah dilayangkan pada Kapolda DIY tertanggal 14 Juni 2013. Surat itu menanggapi permohonan Polda DIY pada 7 September 2012.

Dengan adanya BAP itu, menurut ORI, dapat menjadi celah Polda DIY untuk menyelidiki latar belakang terbunuhnya Udin. Sri Roso adalah Bupati Bantul yang menjabat ketika Udin dibunuh pada 13 Agustus 1996 dan meninggal pada 16 Agustus 1996.

Untuk menjabat maju kembali dalam pemilihan kepala daerah Bantul, Sri Roso diduga menyuap Yayasan Dharmais milik Presiden Soeharto Rp1 miliar. Surat itu terungkap dalam tulisan berita Udin pada Mei 1996, dua bulan sebelum dibunuh.

Namun menurut Haka, semua dugaan bukti baru masih perlu dipelajari. Ia berharap mendapatkan masukan dari tim pencari fakta dan berbagai pihak termasuk dari pakar hukum untuk mengevaluasi sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan mengenai bukti- bukti yang dapat memenuhi unsur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya