Jogja
Jumat, 14 Maret 2014 - 12:07 WIB

PEMBUNUHAN WARTAWAN : Kapolri Akan Ambil Langkah Kepastian Hukum Kasus Udin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga saat ini, polisi masih mencari adanya bukti baru dalam penanganan kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin. Kapolri Jenderal Sutarman akan mengambil langkah kepastian hukum jika bukti tidak ditemukan.

Jenderal Sutarman menjelaskan, sejak dirinya menjabat sebagai Kabareskrim, kasus ini sudah dibuka kembali untuk diungkap.

Advertisement

“Tapi kalau barang bukti sudah dibuang, bagaimana kami mengungkap,” ungkapnya saat ditemui seusai memberikan arahan kepada kepada anggotanya di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2014).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menilai ada kekeliruan sejak awal yang dilakukan penyidik dalam penanganan kasus Udin yang dilakukan pihak kepolisian. Bahkan kesalahan itu terjadi sejak saat olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga proses penyelidikan yang juga salah kaprah.

Lebih ironis lagi, barang bukti dilarung ke laut. Meski demikian, lanjutnya, segala bentuk kesalahan itu sudah dievaluasi. “Prinsipnya siapapun yang melakukan dan didukung bukti, kepolisian tetap akan melakukan penindakan karena hukum harus ditegakkan,” ungkapnya.

Advertisement

Hanya saja Sutarman belum memberikan angin segar adanya perkembangan kasus Udin. Hingga saat ini, meski tidak secara langsung, Kapolri mengatakan belum ada perkembangan yang signifikan. Dengan alasan ketiadaan barang bukti.

Meski tidak ada barang bukti, lanjutnya, kasus Udin tetap tidak ditutup alias masih berjalan. Tetapi jika secara terus menerus tidak ditemukan barang bukti baru maka pihaknya akan mengambil langkah kepastian hukum tentu dengan mempertimbangkan keadilan. Hanya saja Ia enggan menjelaskan secara konkret langkah kepastian hukum itu karena baru sekedar wacana.

“Jika nanti bukti baru tidak ditemukan dan bukti lainnya memang sudah tidak ada maka harus ada langkah-langkah demi kepastian hukum,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif