SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Pemda DIY menyerahkan DIPA pada pertengahan Desember.

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 425 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DIY senilai Rp8,79 triliun diserahkan kepada Kementerian Negara/Lembaga di wilayah DIY untuk tahun 2016 Senin (21/12/2015). Penyerahan DIPA 2016 di pertengahan Desember ini diharapkan dapat membuat seluruh penerima DIPA segera melakukan pembelanjaan anggaran dan bekerja secara optimal.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Penyerahan itu dilakukan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada para pimpinan Satuan Kerja dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Kuasa Pengguna Anggaran

Seluruh DIPA yang diserahkan terdiri atas 28 DIPA Kantor Pusat senilai Rp2,67 triliun, 305 DIPA Kantor Daerah senilai Rp5,76 triliun, 56 DIPA Dekonsentrasi senilai Rp206,63 miliar dan 36 DIPA Tugas Pembantuan senilai Rp155,44 miliar.

Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meminta para bupati dan walikota untuk segera melakukan penyerahan DIPA Daerah kepada SKPD di masing-masing daerah selambat-lambatnya minggu keempat Desember 2015. Dia juga meminta agar APBD dapat disahkan tepat waktu sehingga kegiatan yang bersumber dari APBD bisa segera dilaksanakan tanpa kendala administratif, prosedural maupun birokrasi.

“Tingkatkan juga kompetensi setiap aparatur dan kualitas pelayanan. Perlu juga melakukan peningkatan promosi investasi karena hal itu membutuhkan partisipasi dan dukungan pemerintah daerah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya