SOLOPOS.COM - Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengenakan kebaya tanpa rambut disanggul, seusai mengikuti upacara apel pagi di halamanan Kantor Gubernuran Jl. Pahlawan,.Kota Semarang, Senin (16/2/2015). (JIBI/Solopos/Insetyonoto)

Pemda DIY memperingati 268 tahun Kraton dengan berpakaian jawa pada Jumat (23/3/2015).

Harianjogja.com, JOGJA-Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DIY diwajibkan berpakaian adat jawa besok Jumat (20/3/2015). Kewajiban berpakaian adat jawa bagi PNS tersebut untuk memperingati 268 Hadeging Nagari Kraton atau Hadeging Nagari Ngayogyakarto Hadiningrat yang jatuh pada Jumat bertepatan dengan 29 Jumadil Awal dalam kalender hijriah.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kepala Bagian Humas Pemda DIY Iswanto mengatakan, kewajiban berpakaian adapt jawa juga tidak hanya bagi PNS di kabupaten/kota, namun juga semua anggota DPRD, pegawai harian, instansi pemerintah pusat yang ada di daerah kabupaten/ kota, serta pejabat BUMD dan BUMN yang ada di DIY.

“Hari menggunakan pakaian adat jawa diberlakukan setiap tahun yang bertepatan dengan 29 Jumadil Awal sebagai harinya hadeging nagari kraton. Tahun ini dimuali pada Jumat besok,” kata Iswanto, saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (18/3/2015) sore.

Iswanto mengatakan perintah berpakaian adat jawa bagi PNS tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Nomor 025/1177/2015. SE tersebut ditandatangani pada 10 Februari lalu.

Dengan penetapan hari berpakaian adat jawa tersebut setiap peringatan hadeging nagari Kraton tersebut, maka Pemda DIY sudah memiliki lima hari dalam setahun bagi PNS berpakaian tradisional yakni setiap tanggal 31 Agustus yang bertepatan dengan hari ditandatanganinya Undang-Undang Kesitimewaan DIY Nomor 13/2012.

Kemudian hari berpakaian tradisional juga diberlakukan setiap Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan setiap Maulid Nabi.

“Sebenarnya masih ada satu hari lagi yaitu Ulang Tahun Pemda DIY tapi untuk tepatnya masih dalam kajian,” ujar Iswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya