Jogja
Kamis, 19 Maret 2015 - 10:26 WIB

PEMDA DIY : Peringatan 268 Tahun Kraton, PNS Pemda DIY Wajib Berpakaian Jawa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengenakan kebaya tanpa rambut disanggul, seusai mengikuti upacara apel pagi di halamanan Kantor Gubernuran Jl. Pahlawan,.Kota Semarang, Senin (16/2/2015). (JIBI/Solopos/Insetyonoto)

Pemda DIY memperingati 268 tahun Kraton dengan berpakaian jawa pada Jumat (23/3/2015).

Harianjogja.com, JOGJA-Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DIY diwajibkan berpakaian adat jawa besok Jumat (20/3/2015). Kewajiban berpakaian adat jawa bagi PNS tersebut untuk memperingati 268 Hadeging Nagari Kraton atau Hadeging Nagari Ngayogyakarto Hadiningrat yang jatuh pada Jumat bertepatan dengan 29 Jumadil Awal dalam kalender hijriah.

Advertisement

Kepala Bagian Humas Pemda DIY Iswanto mengatakan, kewajiban berpakaian adapt jawa juga tidak hanya bagi PNS di kabupaten/kota, namun juga semua anggota DPRD, pegawai harian, instansi pemerintah pusat yang ada di daerah kabupaten/ kota, serta pejabat BUMD dan BUMN yang ada di DIY.

“Hari menggunakan pakaian adat jawa diberlakukan setiap tahun yang bertepatan dengan 29 Jumadil Awal sebagai harinya hadeging nagari kraton. Tahun ini dimuali pada Jumat besok,” kata Iswanto, saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (18/3/2015) sore.

Iswanto mengatakan perintah berpakaian adat jawa bagi PNS tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Nomor 025/1177/2015. SE tersebut ditandatangani pada 10 Februari lalu.

Advertisement

Dengan penetapan hari berpakaian adat jawa tersebut setiap peringatan hadeging nagari Kraton tersebut, maka Pemda DIY sudah memiliki lima hari dalam setahun bagi PNS berpakaian tradisional yakni setiap tanggal 31 Agustus yang bertepatan dengan hari ditandatanganinya Undang-Undang Kesitimewaan DIY Nomor 13/2012.

Kemudian hari berpakaian tradisional juga diberlakukan setiap Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan setiap Maulid Nabi.

“Sebenarnya masih ada satu hari lagi yaitu Ulang Tahun Pemda DIY tapi untuk tepatnya masih dalam kajian,” ujar Iswanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif