Jogja
Sabtu, 25 Juli 2015 - 20:20 WIB

PEMDA DIY : Plt Bupati Diumumkan Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemda DIY segera mengumumkan Plt Bupati di tiga Kabupaten.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk nama-nama pelaksana tugas (plt) bupati untuk Sleman, Gunungkidul, dan Bantul akan diumumkan pekan depan

Advertisement

Gubenur DIY Sultan HB X mengatakan, nama-nama pelaksana tugas (plt) bupati untuk Sleman, Gunungkidul, dan Bantul akan diumumkan pekan depan. Ia juga memastikan ketiga pejabat yang dilantik menjadi plt bupati berasal dari Pemerintah DIY

“Sesuai dengan aturannya, plt bupati harus dari tingkat satu [provinsi],” ujarnya seusai Syawalan Gubenur DIY di Balaikota Jogja, Jumat (24/7/2015).

Terpisah, KPU menyatakan pengaturan terkait dengan keberadaan pasangan calon tunggal tidak melanggar undang-undang, meskipun berdampak pada penundaan pilkada di suatu daerah.

Advertisement

Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pengaturan tersebut dibuat untuk menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak dapat berlangsung Desember, sesuai perintah Undang-undang No.8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Perlu diketahui bahwa pilkada itu tidak bisa dilaksanakan hanya dengan satu pasangan calon. Justru pembatasan masa pendaftaran, jika hanya ada satu pasangan calon saja, itu memberikan kejelasan pilkada serentak dapat dilaksanakan 9 Desember nanti,” kata Hadar di Jakarta, Jumat.

Adapun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin tidak akan ada daerah yang hanya ada satu pasangan calon kepala daerah saja. Mendagri yakin akan ada sedikitnya dua pasangan calon di seluruh daerah yang dijadwalkan menyelenggaraan pilkada serentak gelombang pertama pada Desember mendatang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif