Jogja
Jumat, 19 Februari 2016 - 05:20 WIB

PEMDA DIY : Proses Lelang Jabatan Sekitar 3 Bulan, Ini Tahapannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemda DIY, sebanyak enam jabatan eselon II masih kosong.

Harianjogja.com, JOGJA – Proses lelang jabatan untuk enam jabatan eselon II yang saat ini masih lowong segara dilakukan. Lelang rencana hanya dapat diikuti pejabat Eselon II di yang bertugas di DIY.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengatakan untuk proses lelang jabatan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. (Baca Juga : PEMDA DIY : Lelang Jabatan untuk PNS DIY)

Para pendaftar lelang jabatan nantinya akan diuji oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari sembilan anggota. Seluruhnya merupakan non-PNS di lingkungan Pemda DIY. Sementara terkait jabatan Sekda DIY yang akan pensiun Juni mendatang, dia menuturkan akan menunggu SK pemberhentian Sekda sebelum mengusulkan pengisian lewat cara yang sama.

Sampai sekarang di DIY masih ada enam jabatan yang mengalami lowong, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala BPBD serta Wakil Kepala Dinas Kebudayaan. Sebelumnya, tiga posisi yang juga lowong seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Asisten
Sekretaris Daerah bidang Pereknomonian Pembangunan sudah terisi oleh tiga pejabat Eselon II yang sebelumnya ditugaskan sebagai Penjabat Bupati di Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Advertisement

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan proses lelang jabatan ini mestinya bisa disambut antusias oleh para PNS. Dia optimis proses lelang ini akan dibanjiri peserta karena proses itu adalah model seleksi yang sudah lama ditunggu.

Pasalnya, model seleksi terbuka semacam ini adalah model seleksi yang mengedepankan kompetensi. Sebelumnya, prngisian lebih didasarkan pada kedekatan antar pejabat dengan kepala daerah. Proses ini pun menjanjikan hasil yang lebih transparan. Namun bila ternyata proses lelang jabatan tidak diminati, maka dia menduga ada yang salah dengan upaya reformasi birokrasi di DIY.

“Keunggulan proses ini adalah karena mengedepankan kompetensi setiap calon, bukan karena dekat dengan atasan atau sebaliknya,” tandas dia, Kamis (18/2/2016)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemda DIY Pns Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif