Jogja
Jumat, 27 April 2012 - 18:15 WIB

PEMEKARAN: Kota Jogja Bertambah 8 RT dan 2 RW

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kota Jogja

Logo Kota Jogja

JOGJA—Jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Jogja bertambah akibat adanya pemekaran.

Advertisement

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jogja, Hudiakto Prasetyo, Jumat (27/4) menyampaikan, pemekaran RT/RW dilakukan berdasarkan kearifan lokal yang diusulkan dari kewilayahan. Legalitas tugas pengurus RT/RW yang baru sedang disiapkan lewat Surat Keputusan Walikota. “SK-nya sedang disiapkan sebagai dasar pelaksanaan tugas,” ujar Hudiakto.

Jumlah pemekaran RT yakni dari 2.524 menjadi 2.532 atau bertambah delapan RT di antaranya di Kelurahan Pandeyan dan Sorosutan, Umbulharjo. Sedangkan pemekaran RW dari 614 menjadi 616 di Kelurahan yang sama.

Hudiakto menambahkan, penambahan jumlah RT/RW berimbas pada pengurusan identitas atau administrasi kependudukan. Pengurusan identitas itu secara otomatis sudah dikoordinir pejabat wilayah setempat. (ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jogja Pemekaran Wilayah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif