SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

Pemerasan Bantul dilakukan dua anggota polisi.

Harianjogja.com, BANTUL — Belum rampung penyelidikan keterlibatan salah satu Polisi Wanita (Polwan) Polsek Imogiri dalam dugaan kasus penggelapan mobil beberapa hari lalu, citra jajaran kepolisian Bantul kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Kali ini, dua anggota jajaran Polres Bantul yang biasa bertugas di Pos Polisi Dongkelan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon harus berurusan dengan Unit Provoost Polres Bantul. Dua anggota polisi itu, masing-masing Bripka Erwan Sulistiono dan Aipda Nurjayadi, tertangkap tangan tengah memeras dua orang warga Bantul, Rabu (11/1/2017) malam di kompleks Stadion Sultan Agung, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Baca Juga : KRIMINALITAS BANTUL : Polwan & Seorang Pria Ditangkap, Adakah Kaitan dengan Penggelapan?

Satu korban, saat ditemui wartawan, Kamis (12/1/2017) sore mengisahkan, ia dan seorang rekannya, Minggu (8/1/2017) di sisi timur Stadion Sultan Agung, sekitar pukul 17.00 WIB mendadak didatangi dua pelaku. Padahal, saat didatangi, korban dan rekannya hendak pulang kembali ke rumah.

“Saat itu, keduanya mengenakan jaket. Celananya saja yang celana seragam. Mereka datang naik motor sendiri-sendiri,” terang korban yang tak bersedia disebutkan identitasnya.

Korban melanjutkan, kedua pelaku lantas menuduh korban hendak melakukan perbuatan mesum di seputaran stadion yang biasa disebut stadion Pacar itu. Tak hanya itu, keduanya juga sempat menakut-nakuti korban dengan biaya sidang yang mencapai Rp8 juta per orang.

Mendengar angka yang disebutkan kedua pelaku, korban pun jelas ketakutan. Korban pun lantas menawarkan ‘uang damai’ sebesar Rp1 juta.
“Karena kami [kedua korban] jelas tak mampu kalau harus bayar sebesar itu [Rp8 juta],” katanya.

Alhasil, kedua pelaku pun menyepakati tawaran kedua korban. Kedua belah pihak lantas mengagendakan pertemuan kembali pada Rabu (11/1/2017) malam di kompleks stadion.

Entah merasa janggal, salah satu korban akhirnya melaporkan ulah kedua pelaku itu kepada pihak Polsek Pleret. Menindaklanjuti laporan itu, pihak Polsek Pleret bersama korban pun lantas menyusun strategi untuk operasi tangkap tangan.

“Oleh Polsek [Pleret], saya diminta untuk tetap memenuhi kesepakatan bertemu Rabu [11/1/2017] malam. Tapi karena saya tidak punya uang sebanyak Rp1 juta, saya cuma bawa uang recehan kertas setotal Rp100.000, saya taruh di amplop,” kisah korban tersebut.

Tak lama, sekitar pukul 19.00 WIB, rombongan dari Polsek Pleret pun datang menyergap kedua pelaku. Kedua pelaku pun lantas segera dibawa ke kantor Polsek Pleret untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Berkasnya sudah kami serahkan ke Polres Bantul,” kata Kapolsek Pleret AKP Tony Priyanto saat dihubungi terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya