Jogja
Jumat, 13 Januari 2017 - 08:23 WIB

PEMERASAN BANTUL : 2 Anggota Polisi Dilaporkan Tarik Uang, Ini Tahapan yang akan Dilalui

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (Dok/JIBI/Antara)

Pemerasan Bantul dilakukan dua anggota polisi.

Harianjogja.com, BANTUL — Belum rampung penyelidikan keterlibatan salah satu Polisi Wanita (Polwan) Polsek Imogiri dalam dugaan kasus penggelapan mobil beberapa hari lalu, citra jajaran kepolisian Bantul kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Kali ini, dua anggota jajaran Polres Bantul yang biasa bertugas di Pos Polisi Dongkelan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon harus berurusan dengan Unit Provoost Polres Bantul. Dua anggota polisi itu, masing-masing Bripka Erwan Sulistiono dan Aipda Nurjayadi, tertangkap tangan tengah memeras dua orang warga Bantul, Rabu (11/1/2017) malam di kompleks Stadion Sultan Agung, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.

Advertisement

Baca Juga : PEMERASAN BANTUL : 2 Anggota Polisi Dilaporkan karena Tarik “Uang Damai”

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan pihaknya telah menerima berkas laporan. Namun, dirinya tak bisa berkomentar banyak terkait kasus yang menyangkut rekan seprofesinya itu.

Saat didesak wartawan, ia mengaku telah melimpahkan berkas penyidikan itu kepada Unit Provoost.

Advertisement

“Karena memang itu menyangkut anggota [kepolisian], sudah seyogyanya kami limpahkan langsung ke [Unit] Provoost,” ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Harianjogja.com belum bisa mengonfirmasi Kapolres Bantul AKBP Dadiyo. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Begitu pula ketika Harianjogja.com mencoba menghubunginya, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif