SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Bagi SKPD yang memiliki rapor merah dari standar penilaian yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, maka mereka diminta untuk memperbaikinya terlebih dahulu.

 

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Harianjogja.com, WONOSARI-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terancam dicopot dari jabatan, apabila SKPD yang bersangkutan memiliki kinerja keuangan buruk, ditunjukkan dari serapan anggaran rendah.

Dijelaskan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Supartono pada Jumat (8/1/2016), saat ini pihaknya sudah mulai melakukan monitoring dan evaluasi kinerja keuangan kepada SKPD. Bagi SKPD yang memiliki rapor merah dari standar penilaian yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, maka mereka diminta untuk memperbaikinya terlebih dahulu.

Sedianya pada 2017, pihaknya akan merancang evaluasi bagi SKPD selama satu bulan sekali, lebih cepat dibanding evaluasi selama ini yang dilakukan tiga bulan sekali. Hasil evaluasi ini kemudian akan diteruskan kepada Bupati.

“Jika ada temuan-temuan, akan segera ditindaklanjuti, pengendalian termasuk pelaporan lebih dini menjadi lebih mudah. Untuk SKPD yang dinilai kurang serius tentunya akan ada pembinaan, jika setelah pembinaan tetap hasil tidak berubah di penilaian berikutnya, maka kepedulian SKPD dipertanyakan, nanti silakan Bupati yang menilai, apa mau diganti silakan,” imbuhnya.

Supartono menambahkan, persoalan rapor merah kinerja SKPD bukan diartikan sebagai SKPD tidak mengerjakan program kerja, melainkan masih ada Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Padahal, ketika dalam SKPD ada Silpa, maka seolah ada bentuk perencanaan yang kurang baik dari SKPD tersebut.

Dijumpai secara terpisah, Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Gunungkidul, Azis Saleh menerangkan tak ada permasalahan berarti dalam kinerja keuangan di SKPD yang dipimpinnya. Bahkan dalam penggunaan anggaran, ada penghematan pembiayaan, sehingga ada pengembalian dana anggaran kepada Pemerintah Kabupaten.

“Bukan karena tidak mampu melaksanakan program kerja, tetapi sebuah efisiensi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya