SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Pemerkosaan Sleman yang dilakukan seorang paman kepada keponakan disertai dengan ancaman.

Harianjogja.com, SLEMAN-Petugas Polsek Gamping menangkap pelaku tindak pemerkosaan dengan tersangka SJ, 29, warga Bangunjiwo, Kasihan Bantul, Selasa (5/5/2015). Korban merupakan keponakan, CO, 16, warga Gamping. (Baca Juga : PEMERKOSAAN SLEMAN : Paman Cabuli Keponakan)

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Adapun modus yang digunakan tersangka, kata Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin, dengan meminta korban untuk memijat anggota tubuh dengan alasan capek usai menggiling padi. Saat dipijat korban, tersangka justru membalikkan badan dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Bahkan dengan tega, tersangka menyumpal mulut korban dengan kaos agar tak berteriak. Korban sempat berusaha melawan namun sia-sia selain itu tersangka mengeluarkan kalimat bernada ancaman.

“Awalnya korban mainan ponsel di depan televisi kemudian diminta memijat oleh tersangka,” ujarnya, Rabu (6/5/2015).

Ia menambahkan setelah memperkosa, tersangka sempat mengabadikan tubuh korban dalam keadaan bugil dengan ponselnya. Foto bugil korban itu digunakan sebagai alat untuk menekan korban agar tidak melaporkan kasus tersebut ke siapapun. Berkali-kali tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil itu jika korban berani melapor. Kendati demikian, korban nekat memberitahukan kepada neneknya karena sudah tak tahan ancaman dari tersangka. Nenek korban lalu memberitahukan kasus itu Kepala Pedukuhan setempat.

“Pak Dukuh lalu melapor ke Mapolsek dan kami menindaklanjutinya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya