SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak (JIBI/Dok)

Pemerkosaan Sleman, dua pelaku mengaku berpesta miras sebelum memperkosa. Korban juga dipaksa minum miras hingga mabuk berat.

Harianjogja.com, SLEMAN-Tindakan keji dilakukan Komarudin, 18, dan DN, 14, warga Kamongan, Srumbung, Magelang. Saat malam tahun baru, keduanya berpesta miras kemudian memperkosa FA, 13, secara bergantian.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kapolsek Turi AKP Suharno menuturkan pesta miras tidak hanya berlaku bagi kedua pelaku. Korban FA juga dicekoki miras oleh kedua pelaku hingga mabuk berat. Dugaannya setelah mabuk berat itulah, kedua pelaku yang salahsatunya juga masih di bawah umur melampiaskan nafsu bejatnya.

Setelah mendapatkan keterangan pelaku berpesta miras, petugas kembali mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (1/1/2014) dinihari. Di lokasi didapatkan barang bukti sejumlah botol miras jenis vodka.

“Sementara barang bukti kami botol vodka. Keterangan dokter memang korban mabuk,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya