Jogja
Selasa, 20 Januari 2015 - 06:20 WIB

PEMILIHAN PENGURUS RT RW : Proses Pemilihan Diserahkan ke Wilayah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemilihan pengurus RT dan RW di Jogja tahun ini diserahkan ke wilayah

Harianjogja.com, JOGJA- Proses pemilihan pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) yang pada periode sebelumnya selalu difasilitasi sepenuhnya oleh Bagian Tata Pemerintahan Kota Jogja, maka pada tahun ini dilimpahkan ke wilayah.

Advertisement

“Jika sebelumnya anggaran pemilihan pengurus RT/RW berada di Bagian Tata Pemerintahan, maka mulai tahun ini ada di kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Jogja Zenni, Senin (19/1/2015).

Menurut dia, pelimpahan penyelenggaraan pemilihan pengurus RT/RW ke wilayah tersebut seseuai dengan isi Peraturan Walikota Jogja Nomor 41 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Jogja Nomor 42 Tahun 2014 tentang pelimpahan wewenang ke kelurahan dan kecamatan.

Zenni mengatakan, seluruh anggaran untuk keperluan pemilihan pengurus RT/RW sudah masuk dalam rencana anggaran di kecamatan dan kelurahan yang bisa digunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi hingga proses pemilihan.

Advertisement

Proses pemilihan pengurus RT/RW di wilayah tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada 15 Februari hingga 7 Maret dan akan dilanjutkan dengan proses pisah sambut pengurus RT/RW lama ke baru.

Zenni mengatakan, pemerintah daerah tidak akan mengatur sistem pemilihan pengurus RT/RW dan menyerahkan sepenuhnya sesuai kondisi di wilayahnya masing-masing.

“Bisa saja dengan pemilihan jika memang ada banyak calon pengurus RT dan RW, atau tidak menutup kemungkinan dengan penunjukan langsung. Kami tidak menutup mata jika banyak wilayah yang biasanya kesulitan mencari pengurus,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif